Rumah Penampungan Imigran Ilegal Digerebek, 58 Pekerja Berhasil Diamankan

Senin, 7 Februari 2022 - 14:40 WIB

Asahan, Sumatera Utara - Unit Intel Kodim 0208 Asahan gerebek rumah yang dijadikan tempat penampungan puluhan pekerja migran ilegal di Kisaran, Asahan, Sumatera Utara. Sebanyak 58 pekerja migran ilegal yang hendak berangkat ke Malaysia berhasil diamankan.

Sebanyak 58 pekerja migran ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia diamankan unit Intel Kodim 0208 Asahan di rumah penampungan yang berada di Jalan Kelapa, Kelurahan Selawan, Kisaran, Asahan, Sumatera Utara.

Saat digerebek, puluhan pekerja ilegal tersebut akan diberangkatkan menggunakan truk menuju kapal. Kebanyakan para pekerja migran ilegal ini datang dari luar daerah Asahan seperti Aceh, Medan, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan sejumlah wilayah lainnya. Petugas pun membawa puluhan pekerja ke Kodim 0208 Asahan untuk pendataan.

Usai dilakukan pendataan, sebanyak 58 pekerja migran ilegal ini akan diserahkan ke kepolisian Polres Asahan untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral