Aparat Ringkus Lima Pemuda Pembegal Anggota Polri di Jatisampurna

Rabu, 16 Februari 2022 - 19:46 WIB

Jakarta - Polda Metro Jaya meringkus lima pelaku begal seorang personel Brimob berpangkat Aipda yang terjadi di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi pada Selasa kemarin.

Akibat aksi pembegalan tersebut personel Brimob Aipda ES yang menjadi korban mengalami luka bacok di bagian punggung dan kehilangan sepeda motornya.

Seorang anggota Brimob yang hendak pulang dinas dibegal oleh sekelompok pemuda di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi pada Selasa dini hari kemarin. Para pemuda yang berjumlah tiga orang ini awalnya menunggu korban di lokasi yang sepi lalu memepet sepeda motor korban.

Setelah dipepet pelaku membacok korban di bagian punggung hingga akhirnya membawa kabur sepeda motor polisi berpangkat Aipda tersebut. Usai kejadian tersebut polisi dengan cepat langsung meringkus para pelaku yang berjumlah enam orang dan rata-rata berusia 17 tahun.

Rencananya sepeda motor hasil aksi begal tersebut akan dijual oleh para pelaku di media sosial seharga dua hingga tiga juta rupiah. Atas perbuatannya kelima pelaku dijerat pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan atau curat dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun penjara. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:32
06:34
05:09
01:34
02:08
01:24
Viral