Laporkan Atasan Korupsi Dana Desa, Wanita ini Malah Ditetapkan Jadi Tersangka

Minggu, 20 Februari 2022 - 18:47 WIB

Cirebon, Jawa Barat - Seorang wanita di Cirebon, Jawa Barat justru menjadi tersangka kasus korupsi setelah melaporkan atasannya yang diduga melakukan korupsi Dana Desa.

Sementara Polres Cirebon Kota mengklaim penetapan Nurhayati sebagai tersangka karena membantu tindak pidana korupsi.

Seorang wanita kecewa dengan tindakan pihak Polres Cirebon Kota yang menetapkan dirinya sebagai tersangka yang didasari petunjuk oleh kejaksaan negeri dalam kasus tindak pidana korupsi Dana Desa di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kota Cirebon. Padahal Nurhayatilah yang melaporkan adanya dugaan korupsi dana desa tersebut. Video itu kemudian viral di media sosial.

Sementara itu Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengklaim tindakan Nurhayati sebagai kepala urusan keuangan Desa Citemu disangkakan telah melawan hukum.

Di sisi lain Ketua Badan Permusyawaratan Desa Lukman Nurhakim kecewa dengan tindakan Kajari karena seharusnya Nurhayati dilindungi karena telah melaporkan tindak pidana korupsi.

"Kalau hanya dia itu mencairkan (uang), itu emang tugasnya. Dan dia itu melaporkan itu karena Kuwu ini tindak korupsinya sudah luar biasa. Seharusnya kan dilindungi, bukan ditekan seperti ini. Jadi saya bilang ini seakan-akan api yang lagi nyala untuk pemberantasan korupsi," ujar Lukman.

Badan Permusyawaratan Desa dan kuasa hukum akan segera melakukan pendampingan kepada Nurhayati. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
04:41
02:33
02:15
05:26
01:05
Viral