Sidang Ujaran Kebencian Ferdinand, Saksi Hadir Meski Babak Belur

Selasa, 22 Februari 2022 - 12:47 WIB

Jakarta - Haris Permata Prismatama hari ini (22/2/2022) dijadwalkan sebagai saksi dalam sidang kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ferdinand Hutahaean.

Berdasarkan laporan tim, sejumlah saksi yang dihadirkan JPU terhadap terdakwa Ferdinand Hutahaean tadi sudah dimulai sidangnya pada pukul 10.30 WIB dari. Sebelumnya, diketahui bahwa Ferdinand Hutahaean ini terlibat dalam kasus ujaran kebencian dan juga penodaan agama pada akun Twitternya dengan cuitan yang menyinggung.

Sementara itu, pihak JPU telah menghadirkan ketiga saksi, diantaranya dari pihak KNPI yang dimana untuk saksi pertamanya adalah Haris Permata sebagai Ketua umum KNPI. Kemudian saksi kedua ini adalah Humphrey dan juga ketiganya adalah atas nama Sumardi yang merupakan juga anggota KNPI.

Sebelumnya, Ketua Umum KNPI Haris Permata kemarin telah mengalami pengeroyokan yang membuat kondisi wajahnya lebam. Meski harus dirawat di rumah sakit tetapi ia memilih untuk menunda hal tersebut karena memang harus memberikan kesaksian di persidangan kali ini. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:04
01:41
01:18
01:54
01:26
01:52
Viral