Pengeroyok Ketum KNPI Ditangkap, Ternyata Berprofesi Sebagai Debt Collector

Selasa, 22 Februari 2022 - 19:23 WIB

Jakarta - Polisi menangkap tiga orang dari empat pelaku pengeroyokan Ketua Umum KNPI, Haris pertama yang terjadi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Sebanyak tiga pelaku ditangkap di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Bekasi, Jawa Barat pada Selasa pagi, (22/2/2022).

Ketiganya diketahui bekerja sebagai penagih utang atau debt collector. Petugas kepolisian masih memburu dua pelaku lain Harfi alias Hafiz dan juga Irfan yang berperan sebagai eksekutor.

Polisi sudah kantongi sejumlah barang bukti mulai dari batu yang digunakan untuk memukul korban, rekaman kamera pengawas, pakaian yang digunakan oleh korban dan pelaku serta dua unit sepeda motor. (adh)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:43
03:42
03:43
08:21
01:18
03:15
Viral