Jakarta - Polisi menangkap tiga orang dari empat pelaku pengeroyokan ketua umum knpi Haris pertama yang terjadi di kawasan cikini, Jakarta Pusat. Sebanyak tiga pelaku ditangkap di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Bekasi, Jawa Barat. Sementara dua pelaku lainnya juga berperan sebagai eksekutor masih diburu.
Kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum KNPI Haris pertama mulai menemui titik terang. Polisi menangkap tiga orang dari empat pelaku pengeroyokan Haris Pertama yang terjadi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Ketiganya diketahui bekerja sebagai penagih utang atau debt collector.
Petugas kepolisian masih memburu dua pelaku lain Harfi alias Afiz dan Irfan yang juga berperan sebagai eksekutor. Polisi sudah mengantongi sejumlah barang bukti mulai dari batu yang digunakan untuk memukul korban, rekaman kamera pengawas, pakaian yang digunakan korban dan pelaku serta dua unit sepeda motor.
Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan tambahan untuk menguak motif dibalik aksi pengeroyokan. “Hasil pengembangan dari penangkapan dua orang tersebut terdapat lah satu orang lagi yang kita duga kuat dan sudah tetapkan sebagai tersangka,” ucap Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat.
Sementara Ketua Umum KNPI Haris Pertama selaku pelapor dalam kasus sara ferdinand hutahaean yang mencuat beberapa waktu yang lalu hadir dalam sidang kasus SARA Ferdinand tersebut. Haris Pertama hadir sebagai saksi sidang terdakwa Ferdinand Hutahaean dalam kasus ujaran kebencian.
Haris datang dengan kondisi wajah bengkak dan diperban. Dalam persidangan Haris menyebut cuitan Ferdinand Hutahaean soal “Allahmu lemah, Allahku kuat” membuat gaduh di masyarakat.
Meski Ferdinand mengaku mualaf tetapi Haris menegaskan alasan dia melaporkan bukan karena konteks cuitan Ferdinand membandingkan agama tetapi karena cuitan Ferdinand membandingkan Tuhan. (adh)