Aturan Truk Bermuatan Lebih, Kakorlantas Pantau Operasi Penindakan Truk ODOL

Rabu, 23 Februari 2022 - 17:57 WIB

Cikampek, Jawa Barat - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Shantyabudi menemukan masih banyak kendaraan yang melanggar aturan over dimensi overload, usai meninjau langsung di tiga titik jalur tol.

Kakorlantas dan jajarannya menggelar operasi penegakkan aturan ODOL di tol Serang KM 68 Banten, Tol Karang Tengah KM 9 Tangerang Banten, hingga tol Jakarta-Cikampek KM 29 Jawa Barat.

Hampir sebuah kendaraan yang terjaring dalam operasi ini melanggar buatan atau overloading. Namun ada pula beberapa kendaraan yang terjaring karena over dimension. Bahkan ada beberapa kendaraan yang mencapai 200% kelebihan muatannya.

Dari operasi ini terungkap pula ada pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh pengusaha. Operasi ODOL digelar guna memastikan kendaraan pengangkut barang tidak melebihi kapasitas sehingga potensi kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan dapat dicegah.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
02:08
01:12
03:01
00:52
02:33
Viral