1 Maret Ditetapkan Sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Nama Soeharto Hilang

Kamis, 3 Maret 2022 - 13:05 WIB

Jakarta - Keputusan presiden yang menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara menjadi sorotan. Pasalnya, dalam keputusan tersebut hanya menyebut empat tokoh yang berperan dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 sementara peran Presiden Kedua Jenderal Soeharto benar-benar dinihilkan.

Keputusan presiden yang meniadakan peran Jenderal besar Soeharto dalam secara Serangan Umum 1 Maret 1949 mulai dipertanyakan. Keppres yang menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakkan Kedaulatan Negara cuma menyebut empat tokoh yang berperan dalam Serangan Umum 1 Maret.

Keppres yang diteken Jokowi di Jakarta pada 24 Februari 2022 hanya nama Sultan Hamengkubuwono IX, Jenderal Sudirman serta Soekarno dan Mohammad Hatta yang disebut ikut berperan mencetuskan serangan tersebut, sementara peran presiden kedua RI benar-benar dinihilkan.

Memang harus diakui otak rencana serangan itu adalah Sultan Hamengkubuwono IX dan peran Jendral Sudirman yang sangat masif dan krusial dalam mengatur strategi prajurit TNI di lapangan. Namun, meniadakan peran Soeharto yang benar-benar terlihat dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 jelas merupakan sebuah keputusan politik yang berisiko besar.

Pasalnya, berbagai sumber sejarah mencatat Soeharto ikut berperang meski perannya tidak sebesar empat tokoh lainnya. Hanya saja jika menghapus jejak Soeharto maka itu merupakan sebuah keputusan politik yang bisa dikatakan blunder besar.

Selain bakal menjadi kontroversi dan perdebatan pada masa depan keputusan tersebut juga berpeluang direvisi. Terlebih lagi jika rezim yang memimpin negeri ini memiliki cara pandang berbeda dengan pemerintahan sekarang.

Berbagai sumber sejarah secara jelas mencatat peranan Letkol Soeharto yang kala itu menjadi komandan lapangan dalam menghadapi pelandang yang sudah menguasai Yogyakarta. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral