Polairud Kaltim Sita Ratusan Kubik Kayu Diduga Ilegal

Sabtu, 5 Maret 2022 - 12:38 WIB

Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur - Ratusan meter kubik batang kayu ilegal senilai lebih dari Rp3 miliar disita di kawasan perairan Sungai Mahakam di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Direktorat Polisi Perairan Polda Kalimantan Timur menyita ratusan meter kubik batang kayu ilegal ini karena tidak dilengkapi dokumen yang sah.

Penangkapan kayu ilegal ini bermula saat Intelkam Polair Polda Kalimantan Timur menerima informasi adanya kayu bulat yang didirikan di Sungai Mahakam yang diduga ilegal. Dari hasil penyelidikan pelaku yang mengantar tersebut mendapat upah sebesar Rp30 juta.

Selain ratusan meter kubik kayu yang disita, polisi juga menetapkan seorang tersangka dari pemilik kayu dan dua orang saksi yang membawa kayu ke lokasi pengolahan kayu. Barang bukti yang disita Polair kini sudah diperiksa polisi. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral