Bandara Soetta dan Ngurah Rai Belum Berlakukan Kebijakan Baru Tanpa Tes PCR

Selasa, 8 Maret 2022 - 13:28 WIB

Tangerang, Banten - Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten belum menghapus syarat penyertaan hasil tes antigen atau tes PCR untuk para pelaku perjalanan domestik yang telah divaksinasi lengkap.

Pihak Bandara Soetta saat ini masih menunggu surat edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Satgas Covid-19 untuk menerapkan aturan terbaru syarat perjalanan domestik tersebut.

Sebagai informasi, pemerintah menghapus syarat tes covid-19 baik PCR maupun swab antigen bagi pelaku perjalanan domestik. 

Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan mengatakan pelonggaran syarat itu diputuskan setelah Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) awal pekan ini.

Selain bagi masyarakat di dalam negeri, pemerintah juga melonggarkan kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Pemerintah menghapus syarat karantina bagi orang yang baru datang dari luar negeri ke Bali.

PPLN itu, kata Luhut, harus menunjukkan pemesanan hotel untuk menginap 4 hari. Mereka juga wajib telah mengikuti vaksinasi covid-19 sebanyak dua dosis.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral