Polres Indramayu Tangkap 4 Tersangka Korupsi Dana Covid-19

Rabu, 16 Maret 2022 - 09:36 WIB

Indramayu, Jawa Barat - Satreskrim Polres Indramayu, Jawa Barat menangkap empat orang tersangka tindak pidana korupsi dana penanganan Covid-19.

Dua dari empat tersangka yang diamankan adalah mantan PLT Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu dan PLT Sekretaris BPBD Indramayu. Sementara dua tersangka lainnya merupakan pihak swasta yang terlibat kasus korupsi pengadaan masker kain scuba pada tahun 2020.

Kasus ini bermula pada tahun 2020 ketika BPBD kabupaten Indramayu mendapatkan bantuan dana operasional pandemic Covid-19 untuk pengadaan masker kain scuba senilai 1,9 juta buah. Namun keempat tersangka justru bermufakat untuk mengambil keuntungan sendiri.

Akibat perbuatan para tersangka negara dirugikan 4,6 milyar rupiah. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti uang tunai senilai 190 juta rupiah, dokumen kontrak, penarikan tunai cek, rekening koran, dan juga uang tunai. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:41
02:33
02:15
05:26
01:05
02:10
Viral