Haris Azhar Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut

Senin, 21 Maret 2022 - 17:07 WIB

Jakarta - Ditetapkan menjadi tersangka, aktivis Haris Azhar hari ini mulai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Haris Azhar bersama dengan Fatia Maulidiyanti telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko kemaritiman dan i\Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Untuk pertama kalinya setelah ditetapkan menjadi tersangka aktivis kemanusiaan Haris Azhar menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Haris Azhar tiba di Polda Metro Jaya pada Senin pagi pukul 10.45 WIB. 

Saat menjawab pertanyaan awak media Haris Azhar menilai kasus yang menjeratnya sangat politis. Namun direktur eksekutif lokataru ini mengaku siap untuk menjalani proses hukum dan siap jika harus ditahan.

Sementara itu pengacara Haris Azhar, Nurcholish mengaku siap melaporkan balik Menko Kemaritiman dan Investasi. Sejak pekan lalu Direktur Eksekutif Lokataru ini bersama Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik. Keduanya dilaporkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:05
07:53
01:23
05:26
13:30
02:11
Viral