Polisi Ciduk Pelaku Pencabulan Anak di Barito Utara

Selasa, 22 Maret 2022 - 11:22 WIB

Barito Utara, Kalimantan Tengah - Polisi menggerebek sebuah kontrakan pelaku pencabulan anak di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Pelaku mencabuli korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar sejak lima bulan lalu.

Terlihat video saat petugas Satreskrim Polres Barito Utara meringkus PI, pelaku pencabulan anak di sebuah kontrakan di Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Saat diintrogasi pemuda 20 tahun ini awalnya sempat mengelak melakukan pencabulan namun begitu petugas menunjukkan hasil visum pelaku akhirnya mengakui segala perbuatannya.

Penangkapan dilakukan usai orangtua korban melapor aksi bejat pelaku ke polisi. Perbuatan tidak senonoh ini dilakukan tersangka sejak November tahun lalu. Saat itu ia berhubungan layaknya suami istri di kontrakannya, untuk memperlancar aksinya pelaku berjanji akan menikahi korban jika permintaannya dituruti.

Korban bersedia ditemui atau dicabuli oleh tersangka karena tersangka merayu korban dengan perkataan bahwa kalau korban hamil tersangka akan bertanggung jawab dan menikahi korban.

Selain pelaku, polisi juga menyita pakaian korban sebagai barang bukti. Akibat ulahnya pelaku dijerat undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama lima belas tahun penjara. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:54
01:18
02:35
02:56
03:32
Viral