Jakarta - Badan Narkotika Nasional ( Bnn) berhasil menyita 122 kg narkoba jenis sabu di wilayah aceh dan kalimantan tengah. Para pengedar narkoba internasional ini memasukkan sabu dalam bungkus teh cina guna mengelabui petugas.
Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menyampaikan penangkapan bandar sabu ini merupakan hasil operasi di tiga wilayah berbeda yaitu Aceh Pidie Aceh, Provinsi Aceh, dan Kalimantan Tengah. Total petugas berhasil menyita sebanyak 122 kg yang hampir setara dengan Rp400 miliar lebih.
Seluruh tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan oleh BNN. Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman mati. (adh)