Polisi Rilis Delapan Nama Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

Selasa, 22 Maret 2022 - 18:55 WIB

Medan, Sumatra Utara - Polda Sumatra Utara merilis inisial delapan nama tersangka kasus kerangkeng manusia milik eks-Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.

Rilis nama dilakukan usai polisi melengkapi penyidikan dan melakukan gelar perkara pada Senin kemarin. Meski telah ditetapkan delapan tersangka, mereka belum ditahan karena masih akan dipanggil untuk pemeriksaan.

Delapan orang ini disangkakan dengan pasal 7 dan pasal 2 undang-undang RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara plus sepertiga hukuman pokok. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral