AKBP Beni Mutahir Diduga Melanggar Kode Etik dan Disiplin Anggota Polri
Gorontalo - Perwira polisi yang tewas ditembak tahanan di Gorontalo diduga menyalahgunakan kewenangan dan melanggar kode etik. Pelanggaran terjadi saat AKBP Beni Mutakhir mengeluarkan tahanan dan mengantarkannya sampai ke rumahnya.
Kisah pilu AKBP Beni Mutakhir yang tewas ditembak tahanan kembali berlanjut. Meski sudah meninggal dunia, Dirtahti Polda Gorontalo ini diduga melanggar disiplin dengan menyalahgunakan kewenangannya.
Selain pelanggaran disiplin, hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan Propam Gorontalo juga menduga adanya pelanggaran kode etik anggota kepolisian. Kabid humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan korban yang menjabat Dirtahti telah memerintahkan anggota jaga tahanan mengeluarkan tahanan RY dari dalam tahanan lalu mengantarnya sampai ke rumah.
Tindakan AKBP Beni Mutakhir Ini akhirnya membuat dirinya tewas ditembak tahanan di rumahnya pada Senin dini hari lalu.
Selain AKBP Beni Mutakhir Propam Polda Gorontalo juga saat ini tengah mendalami keterlibatan tujuh personel Polri yang bertugas sebagai penjaga tahanan. Ketujuh personel ini juga diduga melanggar aturan perawatan tahanan dalam lingkungan.(awy)