news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

BRIN Dukung Perusahaan Farmasi Gunakan Bahan Alami

Rabu, 30 Maret 2022 - 15:45 WIB
Reporter:

Jakarta - Perusahaan obat modern kini mulai fokus pada industri obat tradisional dengan melakukan inovasi produknya menggunakan bahan alami. PT Natural Nusantara Nirmala atau Nukleus Farma berhasil memperoleh sertifikat internasional FDA yang bisa meyakinkan ekspatriat untuk mengkonsumsi obat tradisional.

Potensi bahan alam sebagai bahan baku produk kesehatan perlu dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program pembangunan kesehatan. Perusahaan obat modern di Indonesia kini sudah banyak yang menggunakan bahan dasar alami untuk produksi obat-obat tradisional.

Salah satunya Nukleus Farma yang kini fokus pada industri obat tradisional dengan melakukan inovasi produknya menggunakan bahan alami. Selain memenuhi standar cara pembuatan obat tradisional yang baik, Nukleus Farma telah mendapatkan sertifikat food and drug administration atau badan pengawas obat dan makanan Amerika Serikat dan menjadi satu-satunya perusahaan obat Indonesia yang memiliki sertifikat tersebut.

Badan riset dan inovasi nasional (BRIN) sangat mendukung perusahaan farmasi untuk menggunakan bahan alami sebagai bahan baku obat sebagai upaya mengurangi ketergantungan bahan baku obat impor.

Menurut CEO nukleus Farma Edward Basilianus penggunaan bahan alami sebagai bahan baku obat tidak kalah dengan produk-produk obat luar, terbukti perusahaannya bisa mendapatkan sertifikat FDA yang diakui internasional. Dengan sertifikat ini ekspatriat akan lebih yakin untuk mengkonsumsi obat tradisional Indonesia.

Dengan perolehan sertifikat internasional FB ini nukleus Farma kiri perusahaan obat modern asli Indonesia pertama yang mendapatkan sertifikat ini. Atas perolehan ini Museum Rekor Indonesia atau MURI juga memberikan penghargaan. MURI berharap keberhasilan ini diikuti perusahaan farmasi lain di Indonesia agar obat tradisional bisa go internasional.(awy)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:47
08:29
12:12
01:43
02:40
09:02

Viral