MUI: Warung Makan Boleh Buka Saat Puasa

Kamis, 31 Maret 2022 - 09:59 WIB

Jakarta - Warung boleh buka atau tidak seakan menjadi tema polemik abadi setiap tahunnya. Menanggapi hal ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta para pemilik warung makan tidak perlu menutup lapaknya saat bulan Ramadhan. Ketua MUI Cholil Nafis melalui akun Twitternya mengatakan warung tidak usah ditutup tapi makanannya jangan dipamerkan kepada orang yang sedang berpuasa.

Warung yang menjual makanan saat Ramadhan tiba biasanya menutup dagangannya dengan menggunakan tirai atau gorden. Hal itu semata-mata untuk menghormati umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa.

Cuitan Cholil Nafis agar warung makan tidak memamerkan makanan saat bulan puasa ini sebenarnya sebagai respon atas sikap MUI Kabupaten Bekasi dan MUI Lebak yang meminta pemilik restoran seperti warteg atau warung kopi ditutup siang hari selama bulan suci Ramadhan. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
04:41
02:33
02:15
05:26
01:05
Viral