news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pemerintah Izinkan Tarawih Berjamaah di Masjid, Seperti ini Aturannya

Sabtu, 2 April 2022 - 09:45 WIB
Reporter:

Jakarta - Pemerintah mengizinkan ibadah shalat tarawih digelar selama Ramadhan 2022. Namun, untuk pelaksanaannya, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Ada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 serta Penerapan Protokol Kesehatan. 

Ketua MUI Bidang Halal dan Ekonomi Syariah, yakni Sholahudin Al Aiyub mengatakan jika shalat tarawih sunahnya dilakukan secara berjamaah di masjid. Kendati demikian, saat pandemi melanda shalat tarawih dilakukan di rumah masing-masing dengan mempertimbangkan kondisi yang ada.

Meski demikian, Covid-19 belum hilang sama sekali dan harus menerapkan protokol kesehatan. "Ini sangat bergantung pada kondisi Covid-19 di daerah masing-masing dan tidak memaksakan," ucapnya.

Ia pun mengatakan jika bulan Ramadhan menjadi waktu yang tepat untuk memperbanyak doa dan Allah akan mengabulkan doa-doa hambaNya. (adh)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral