Dalang Kebakaran Ratusan Kios Berhasil Diungkap Polisi

Selasa, 5 April 2022 - 10:00 WIB

Jakarta - Setelah mendalami kasus, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya menetapkan satu orang tersangka atas kasus kebakaran yang melahap habis ratusan kios pedagang di kawasan Irti Monas pada Senin siang, (4/4/2022).

Kronologi kebakaran tersebut terjadi akibat WST, pelaku yang cemburu dengan salah satu seorang pemilik kios hingga berujung pada aksi pembakaran. Dengan kondisi tangan terborgol, WST ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kebakaran yang melanda ratusan kios pedagang pada 31 Maret lalu.

Polisi telah memeriksa delapan orang saksi hingga menetapkan website sebagai tersangka polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, korek api hingga abu bekas pembakaran gorden.

Api pertama kali muncul dari kios milik salah seorang pedagang bernama Dasril Lubis. Pelaku yang memiliki hubungan khusus dengan Dasril Lubis merasa cemburu hingga nekat membakar kios dengan memakai korek api.

Api yang kemudian menjalar ke kios yang berdekatan hingga mengakibatkan kebakaran terhadap 24 kios kuliner, 180 kios souvenir, mushola dan juga toilet. Akibat kebakaran tersebut kerugian ditaksir mencapai Rp 20 miliar. Atas perbuatannya kini tersangka terkena ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:52
00:44
03:48
01:02
01:32
04:19
Viral