Pemerintah Berikan BSU Bagi Karyawan Pendapatan Dibawah Rp 3,5 Juta

Rabu, 6 April 2022 - 08:59 WIB

Jakarta - Pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Pemerintah terus mempertebal perlindungan sosial kepada masyarakat di tengah melonjaknya harga komoditas baik pangan maupun energi.

Pemerintah akan memberikan subsidi upah bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dengan bantuan sebesar Rp1.000.000. Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebutkan bantuan ini akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja.

"Pemerintah memberikan subsidi langsung yang kemarin terkait dengan sembako ke 8,8 pekerja plus PKH 2 juta yang ditambahkan juga untuk bantuan minyak goreng yang besarnya Rp300 ribu untuk tiga bulan atau 100 ribu perbulan diberikan dalam tiga bulan," ujar Airlangga.

Ada program baru yang diarahkan bahwa presiden yaitu bantuan subsidi upah Untuk gaji yang di bawah tiga setengah juta besar saya satu juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran 8,8 triliun. (adh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral