Kol INF Priyanto: Pembuangan Jasad Adalah Inisiatif Dirinya

Kamis, 7 April 2022 - 17:45 WIB

Jakarta - Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan dua sejoli di Nagreg, Jawa Barat dengan terdakwa Kolonel Infanteri Priyanto digelar hari ini di Pengadilan Militer, Jakarta.

Agenda pengadilan pada hari ini adalah pemeriksaan saksi dan pemeriksaan terhadap terdakwa. Namun karena para saksi yang telah dipanggil tidak hadir maka sedang berlangsung dengan mendengarkan Oditur Militer membacakan keterangan sanksi-sanksi yang telah tertuang pada BAP.

Dalam sidang ini Kolonel Infanteri Priyanto juga membenarkan bahwa dirinya yang berinisiatif membuang kedua korban kecelakaan ke sungai untuk meninggalkan jejak. Terdakwa berdalih ingin melindungi sang sopir yang merupakan anak buahnya.

Selanjutnya Hakim menjatuhkan sidang berikutnya akan digelar pada hari Kamis tanggal 21 April mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Oditur Militer terhadap terdakwa.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral