news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Biaya Haji 2022 Membengkak, DPR: Tidak akan Dibebankan ke Calon Jemaah

Selasa, 12 April 2022 - 09:21 WIB
Reporter:

Jakarta - Setelah Arab Saudi membuka kuota untuk satu juta jamaah haji tahun ini Pemerintah bersama DPR mulai menghitung berapa biaya perjalanan ibadah haji. Meski berpotensi membengkak, kenaikan biaya tidak akan dibebankan oleh jemaah yang akan berangkat.

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengaku pihaknya menghitung bahwa Indonesia bisa mendapat 48 persen dari kuota awal atau sekitar 100 ribuan jemaah haji akan bisa diberangkatkan.

Para jemaah yang akan diberangkatkan nanti adalah calon jemaah haji pada tahun 2020 dengan umur dibawah 65 tahun. Untuk bisa memberangkatkan jemaah haji, Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama akan menetapkan biaya perjalanan haji tahun 2022.

Sebelumnya Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2022 sebesar 45 juta rupiah atau jauh di atas biaya tahun 2020 yang hanya sebesar 38,3 juta rupiah. (afr)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:05
01:27
12:44
15:36
06:26
05:03

Viral