Aneh Tapi Nyata! Korban Begal Malah Jadi Tersangka

Rabu, 13 April 2022 - 17:12 WIB

Lombok Tengah, NTB - Korban pembegalan atau dugaan percobaan pencurian dengan kekerasan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian setelah dua dari empat terduga pelaku begal tewas dalam duel tak seimbang dengan sang korban.

Kepolisian Resor Lombok Tengah menetapkan korban percobaan begal Murdede alias Ahmad Shinta warga Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat sebagai tersangka.

Penetapan korban sebagai tersangka ini dilakukan polisi karena terdapat unsur perbuatan menghilangkan nyawa orang lain meski dalam tindakannya korban melakukan upaya membela diri.

"Menghilangkan nyawa seseorang itu melanggar hukum sehingga melakukan penganiayaan pemberatan dengan mengakibatkan korban meninggal dunia," ucap Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Ketut Tamina.

Berdasarkan pengakuan dua rekan pelaku begal yang terbunuh yang saat ini juga ditetapkan sebagai tersangka, korban begal yang juga tersangka melakukan perlawanan ketika hendak dibegal oleh korban pelaku. Tersangka korban berhasil menusuk kedua korban pelaku menggunakan senjata tajam.

Sebelumnya polisi berhasil mengidentifikasi penyebab kematian dua pria yang ditemukan bersimbah darah sebagai pelaku begal yang dibunuh oleh calon korbannya. Selain menetapkan korban begal sebagai tersangka, polisi juga menetapkan dua rekan pelaku yang terbunuh sebagai tersangka dan telah mengamankan seluruh barang bukti berupa sepeda motor dan senjata tajam yang digunakan. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
02:40
02:12
02:15
01:24
01:49
Viral