Penembakan 6 Laskar FPI Disorot AS, Indonesia Dituding Langgaran HAM

Senin, 18 April 2022 - 13:04 WIB

Jakarta - Laporan praktek HAM yang dirilis Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menyoroti unlawful killing, salah satunya penembakan 6 Laskar DPI di tol Jakarta-Cikampek di KM 50. Kuasa hukum keluarga 6 anggota Laskar FPI mengatakan menurut laporan Deplu AS tersebut memperlihatkan bahwa paradigma pola politik internasional terhadap Islam sudah berubah. 

Laporan itu menyebut ada tiga anggota Polda Metro Jaya yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Namun, salah satu tersangka meninggal pada Januari 2021 sebelum diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Agustus 2021.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:03
00:58
07:10
03:08
07:10
01:19
Viral