Kolonel Priyanto Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini Terkait Kasus Tabrak Sejoli di Nagreg

Kamis, 21 April 2022 - 13:20 WIB

Oditurat Militer Tinggi II Jakarta bakal membacakan tuntutan terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Kolonel Priyanto. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, pada Kamis (21/4/2022) ini, Priyanto akan dituntut atas kasus kematian dua sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) yang dibuang ke sungai setelah menabrak keduanya. 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral