Kolonel Priyanto Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini Terkait Kasus Tabrak Sejoli di Nagreg
Kamis, 21 April 2022 - 13:20 WIB
Oditurat Militer Tinggi II Jakarta bakal membacakan tuntutan terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Kolonel Priyanto. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, pada Kamis (21/4/2022) ini, Priyanto akan dituntut atas kasus kematian dua sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) yang dibuang ke sungai setelah menabrak keduanya.