Polisi Gadungan Rampas HP Korban Berhasil Dibekuk

Jumat, 13 Mei 2022 - 19:45 WIB

Pekalongan, Jawa Tengah - Dengan modus mengaku sebagai polisi dan menodongkan senjata pistol mainan, tiga residivis menakuti korban yang sedang menyulut petasan untuk merampas handphone korban. Akibat perbuatannya, tersangka dihukum sembilan tahun penjara. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral