Polisi Gadungan Rampas HP Korban Berhasil Dibekuk
Jumat, 13 Mei 2022 - 19:45 WIB
Pekalongan, Jawa Tengah - Dengan modus mengaku sebagai polisi dan menodongkan senjata pistol mainan, tiga residivis menakuti korban yang sedang menyulut petasan untuk merampas handphone korban. Akibat perbuatannya, tersangka dihukum sembilan tahun penjara. (ayu)