Sita 23 paket Sabu, Residivis Diringkus Polisi

Selasa, 17 Mei 2022 - 15:46 WIB

Pekanbaru, Riau - Residivis kembali ditangkap Sat Reskrim Polsek Tampan Pekanbaru Riau karena memiliki 23 paket sabu. Pelaku mendapatkan pasokan narkoba dari napi yang masih berada di Lapas Klas II Pekanbaru.

Polsek Tampan menggerebek sebuah rumah di Jalan Kebun, Kelurahan Air Putih, Pekanbaru, Riau. Dari hasil penggerebekan petugas menemukan 23 paket sabu yang baru dipasok seorang napi di Lapas Klas II Pekanbaru.

Dalam menjalankan bisnis haramnya pelaku menjual sabu Rp300 ribu per paket dan bisnis ini baru dijalani pelaku sejak 4 bulan terakhir.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:16
01:54
01:38
00:54
01:06
02:40
Viral