Kibarkan Bendera LGBTQ+, Kedubes Inggris Dikecam

Senin, 23 Mei 2022 - 12:20 WIB

Jakarta - Unggahan foto kibaran bendera LGBTQ+ di akun Instagram tersebut Kedubes Inggris tetap terpampang hingga hari ini. Meski banyak mendapat kecaman dari berbagai lembaga sejak lima hari lalu. meski langkah Kedubes Inggris itu tak bisa diintervensi pemerintah karena aturan hubungan diplomatik, tetapi sebuah kedutaan tetap harus menghormati aturan dan norma yang ada di Indonesia.

Sejak kedutaan besar Inggris di Jakarta mengibarkan bendera pelangi lambang komunitas LGBTQ+ pada lima hari lalu, protes dan kecaman terus mewarnai langkah tersebut. Meski banyak mendapat kecaman unggahan foto kibaran bendera LGBTQ+ tetap terpampang di akun instagram resmi Kedubes Inggris hingga hari ini.

Kedubes Inggris seakan menegaskan posisi mereka dalam mendukung perilaku LGBTQ+ sebagai hak asasi manusia yang bebas untuk diekspresikan. Memang bendera itu diduga hanya dikibarkan satu hari saja saat perayaan hari internasional anti homofobia, bifobia, dan transfobia ya pada 18 Mei lalu. Kibaran bendera kini bahkan sudah berganti menjadi bendera Ukraina sebagai bentuk dukungan.

Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana menyebut apa yang dilakukan kedutaan besar Inggris tidak bisa diintervensi pemerintah berdasarkan konvensi Wina tentang hubungan diplomatik. Namun Kedubes dianggap tidak menghormati norma-norma yang ada di Indonesia.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
01:38
01:06
02:40
02:12
02:15
Viral