Begal Sadis di Makassar Diringkus Polisi
Selasa, 24 Mei 2022 - 08:45 WIB
Makassar, Sulawesi Selatan - Dua begal sadis yang kerap mengincar anak-anak dan wanita diringkus Tim Satuan Resmob Polda Sulawesi Selatan. Aksi komplotan begal lintas provinsi ini sempat terekam CCTV di sejumlah lokasi. Akibat perbuatannya, kedua penjahat dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman kurungan lima tahun penjara. (ayu)