Kapolri Revisi Status AKBP Brotoseno

Rabu, 8 Juni 2022 - 18:12 WIB

Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji akan segera mengevaluasi status AKBP Raden Brotoseno di kepolisian. Karena meski sudah menjadi terpidana korupsi, hingga saat ini Raden ternyata masih aktif di kepolisian.

Perwira Polri yang sempat dekat dengan Angelina Sondakh ini ternyata belum dikeluarkan dari kepolisian. Setelah menjalani hukuman tiga tahun dan bebas pada Februari 2020, Brotoseno kembali bergabung dengan Korps Bhayangkara dan ditugaskan di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri.

Selain untuk kasus AKBP Brotoseno, Kapolri juga mengaku akan melakukan review terhadap status-status anggota Polri yang terjerat kasus hukum termasuk Irjen Pol Napoleon Bonaparte. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral