Kongres AS Loloskan Dua RUU Tentang Senjata Api

Minggu, 12 Juni 2022 - 01:00 WIB

Washington DC, AS - Teror penembakan massal yang terus berulang di Amerika Serikat mendorong wakil rakyat di negara tersebut untuk meloloskan Rancangan Undang-Undang Pembatasan Senjata Api. Namun nasib RUU tersebut selanjutnya berada di majelis tinggi lembaga legislatif yaitu senat.

Di luar gedung wakil rakyat Amerika Serikat di West Capitol sejumlah lembaga swadaya masyarakat berunjuk rasa. Mereka mendesak Pemerintah Amerika Serikat agar mengambil tindakan konkrit untuk mencegah berulangnya kekerasan bersenjata di Negeri Paman Sam.

Di dalam Gedung Capitol Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat atau Kongres meloloskan Rancangan Undang-Undang yang memungkinkan senjata api disingkirkan dari orang-orang yang beresiko menyakiti dirinya atau orang lain. RUU lolos dengan 224 suara setuju.

sebelumnya Rabu lalu kongres yang didominasi Partai Demokrat juga meloloskan RUU untuk menaikkan batas usia pembeli senapan semi-otomatis dari minimal 18 tahun menjadi 21 tahun. Selain itu RUU tersebut akan melarang penjualan magazine amunisi berkapasitas lebih dari 15 peluru.

RUU ini lolos dengan 223 suara setuju. Sementara itu di lembaga Eksekutif, Presiden Joe Biden menyambut positif RUU tersebut. Ia menyatakan akan mengambil langkah signifikan untuk menjauhkan senjata api dari tangan yang berbahaya.

Kedua RUU tersebut selanjutnya diserahkan ke lantai Senat. Kubu dari Demokrat kini menguasai salad namun untuk meloloskan RUU itu diperlukan suara setuju minimal 10 orang Senator partai Republik atau 3/5 dari seluruh anggota Senat.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral