KPK Cegah Mardani Maming ke Luar Negeri

Selasa, 21 Juni 2022 - 17:49 WIB

Jakarta - KPK meminta pencegahan keluar negeri terhadap politisi Partai PDIP yang sekaligus bendahara PBNU Mardani Maming. menanggapi hal tersebut ketua umum PBNU akan mengkaji secara internal kasus yang menimpa Mardani Maming sebelum mengambil keputusan.

Kabar pencekalan terhadap politisi partai PDIP yang sekaligus bendahara PBNU Mardani Maming disampaikan juru bicara KPK Alfikri. Pencegahan keluar negeri ini dilakukan terhitung sejak 16 Juni 2022 - 16 Desember 2022.

Meski tidak menyebutkan secara detail kasus yang didalami tetapi KPK pernah memeriksa Mardani Maming pada awal Juni lalu terkait kasus izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan dan sejumlah kasus dugaan korupsi lainnya.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral