Gerebek Kampung Narkoba, Dua Bandar Diamankan

Kamis, 23 Juni 2022 - 12:26 WIB

Padangsidimpuan, Sumatera Utara- Aparat gabungan di Padangsidimpuan gerebek kampung narkoba. Enam bandar, pengedar, dan pemakai dibekuk.

Terlihat detik-detik penggerebekan kampung narkoba di Jalan Alboin Hutabarat atau biasa dikenal dengan nama Kampung Darek di Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Tim gabungan yang dipimpin Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo langsung mengepung lokasi. Di tempat kejadian, aparat menyita sabu dan satu motor.

Polisi juga langsung melakukan tes urine di lokasi tersebut. Hasilnya enam orang positif menggunakan narkoba. Selain itu satu diantara mereka merupakan Pegawai Negeri Sipil di Dinas Perhubungan Kota Padangsidimpuan.

Tak Butuh waktu lama petugas langsung melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Tersangka inisial E dan P beserta barang bukti mobil sedan langsung diamankan menuju Polres Padangsidimpuan.

Kedua tersangka P dan E dijerat dengan pelanggaran Undang-Undang tentang narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara hingga seumur hidup.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral