MUI Merekomendasikan Hewan Ternak yang Masih Sakit Ringan

Jumat, 24 Juni 2022 - 15:41 WIB

Lumajang, Jawa Timur - Wabah ternak penyakit mulut dan kuku yang terjadi jelang Idul Adha membuat berkurangnya pasokan ternak kurban. Merespon kondisi ini, Majelis Ulama Indonesia merekomendasikan hewan yang sakit namun tidak parah masih sah dijadikan hewan kurban.

Namun apabila masih ragu, disarankan berkurban kambing atau domba saja karena saat ini yang banyak terkena PMK adalah ternak sapi. 

Wabah ini sedang merebak hampir di seluruh daerah termasuk Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Tercatat sudah lebih 6.000 sapi terjangkit wabah PMK. Selama satu bulan terakhir semua pasar hewan yang ada di Kabupaten Lumajang telah ditutup guna keperluan sterilisasi.

Selain itu, akibat dampak ini juga mengakibatkan harga jual ternak sapi dan kambing menjadi turun dan sepi pembeli. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:18
01:54
01:26
03:14
02:13
03:28
Viral