Bocah di Sulut yang Perkosa Siswi SMP di Kuburan Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 25 Juni 2022 - 09:36 WIB

Minahasa Selatan, Sulawesi Utara - Remaja berumur 15 tahun di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara ditangkap polisi setelah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak berusia 14 tahun. 

Ironisnya, pelaku ini sengaja merekam tindakan bejatnya yang dilakukan pada area pemakaman. Kini pelaku telah berstatus sebagai tersangka. Meski ditetapkan sebagai tersangka, sang pelaku ini tidak dilakukan penahanan dikarenakan statusnya yang masih berumur 15 tahun. (ayu)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral