Polisi Kepung Tempat Karaoke Ilegal di Tuban

Rabu, 29 Juni 2022 - 07:30 WIB

Tuban, Jawa Timur - Petugas Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP, TNI dan Polri serta Dinas Perhubungan dan Pariwisata Kabupaten Tuban, Jawa Timur menggerebek sebuah tempat hiburan malam di Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. 

Lokasi tersebut diduga tidak mengantongi izin. Hasilnya, 5 wanita pemandu lagu dari 2 tempat karaoke ilegal didapati sedang asyik bernyanyi sambil bermesraan dengan pelanggannya.

Sementara itu, aparat keamanan akan melakukan pemanggilan kepada pemilik warung dan pemandu lagu yang melanggar untuk diberikan pembinaan. (ayu)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral