UU Narkotika akan Ditata Ulang Terkait Pelegalan Ganja Medis

Sabtu, 2 Juli 2022 - 19:21 WIB

Jakarta - Wacana ganja sebagai pengobatan terus bergulir. DPR mempertimbangkan aturan ganja. Sebagai pengobatan aturan dalam Undang-Undang Narkotika juga akan ditata ulang.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa merespon positif pemaparan peneliti tentang manfaat ganja sebagai pengobatan. Rapat Dengar Pendapat juga dihadiri oleh Santi Warastuti, ibu pejuang ganja medis untuk anaknya.

Komisi III juga membuka kemungkinan revisi Undang-Undang Narkotika untuk menurunkan golongan ganja. Santi Warastuti mengapresiasi respon dari Komisi III DPR RI. 

Santi Warastuti sebelumnya bertemu wakil ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad untuk memperjuangkan legalisasi ganja untuk pengobatan medis anaknya. Aksi Santi warastuti viral di media sosial yang berharap ganja medis dilegalkan di Indonesia.

Perjuangan Santi untuk mengobati anaknya Pika (14). Ia menderita penyakit cerebral palsy.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:21
13:18
01:24
01:09
02:47
02:23
Viral