Penyusunan RUU KUHP Sampai di Babak Final?

Rabu, 6 Juli 2022 - 18:45 WIB

Jakarta - Setelah melalui jalan panjang dan kontroversi, penyusunan RUU KUHP mulai memasuki babak final. Pemerintah telah menyerahkan draft akhir RUU KUHP yang berisi 632 Pasal yang sudah diperbaiki kepada Komisi 3 DPR RI untuk segera disahkan.

Komisi III DPR pun telah menerima naskah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan yang telah disempurnakan pemerintah. Naskah ini diberikan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) dalam rapat kerja dengan komisi III yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral