Insiden Interupsi dan Walkout Warnai Sidang Pengesahan RUU KUHP
Jakarta - Insiden interupsi dan aksi walkout terjadi dalam Sidang Paripurna DPR pengesahan Rancangan Kuhp menjadi Undang-Undang.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Iskan Qolba Lubis keluar dari ruang sidang (walkout) saat rapat paripurna DPR yang mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebagai undang-undang, di Jakarta, Selasa (6/12/2022).Â
Â
Iskan melakukan walkout setelah terlibat perdebatan sengit dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna untuk pengesahan RKUHP.Â
Â
Pangkal perdebatan adalah Iskan menyatakanFfraksi PKS menyampaikan 2 catatan terhadap RKUHP, Â yakni Pasal 240 tentang ancaman hukuman penjara selama tiga tahun terkait delik penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara.
Â
Iskan mempersoalkan dirinya tidak diberi waktu untuk menyampaikan pendapat.Â
Â
Namun, menurut Dasco pernyataan Iskan tidak selaras dengan sikap Fraksi PKS yang menerima RKUHP dengan catatan.(awy)
Â