Motivator Terduga Kasus Kekerasan Seksual Tidak Ditahan
Kamis, 7 Juli 2022 - 12:05 WIB
Malang, Jawa Timur - Kasus dugaan rudapaksa dan kekerasan seksual terhadap belasan siswi SMA yang menyeret terdakwa JE pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia Kota Batu, Malang sudah memasuki sidang ke 19.
Namun hingga jelang sidang tuntutan pekan depan terdakwa JE belum juga dilakukan penahanan, meski yang bersangkutan dikenakan pasal yang hukumannya diatas 5 tahun penjara.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengajukan protes ke pihak Jaksa Penuntut Umum yang tidak menahan Julianto Eka alias JE. Arist menyebut, tindakan aparat yang tidak melakukan penahanan terhadap tersangka JE akan berakibat buruk bagi penegakan hukum. (ayu)