Bupati Pekalongan Ditangkap KPK Bersama Pihak Lain
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( Kpk) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati pekalongan, Fadia Arafik, pada Selasa dini hari, Selasa (3/3/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan tiga orang, yakni Bupati Pekalongan beserta dua orang kepercayaannya yang disebut sebagai ajudan dan orang dekatnya. Ketiganya diamankan di wilayah Semarang, Jawa Tengah, sebelum kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. KPK juga menduga adanya keterlibatan pihak swasta dalam perkara tersebut.
Meski demikian, KPK belum merinci lebih lanjut mengenai konstruksi perkara, barang bukti yang diamankan, maupun nominal dugaan kerugian negara. Pemeriksaan terhadap ketiga pihak yang diamankan masih terus berlangsung.
Setibanya di Gedung KPK Jakarta sekitar pukul 10.27 WIB, ketiga orang tersebut masuk melalui akses basement sehingga tidak terlihat oleh awak media yang menunggu di lobi utama.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut.
KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut melalui konferensi pers yang jadwalnya akan diumumkan kemudian.