Penangkapan Paman Aniaya Keponakan Dihalangi Pihak Keluarga
Senin, 11 Juli 2022 - 08:30 WIB
Palembang, Sumatera Selatan - Polisi menangkap seorang pria yang menganiaya keponakannya di kawasan Letnan Jaimas, Kelurahan 24 Ilir, Palembang, Sumatera Selatan. Penangkapan ini tidak berjalan dengan mudah karena pihak keluarga mencoba menghalangi petugas.
Pelaku beralasan, ia menganiaya keponakannya yang masih berusia 6 tahun karena tersinggung dengan kata-kata kotor yang diucapkan korban. Kini pelaku terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. (ayu)