Kuasa Hukum Brigadir J: Dugaan Tindak Asusila Menyakiti Keluarga!

Selasa, 19 Juli 2022 - 18:49 WIB

Jakarta - Kuasa hukum dari korban sudah membuat laporan dan sudah meminta agar dilakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. Polisi sudah mencopot jabatan Kabid Propam.

Kuasa hukum dari pihak keluarga Brigadir J mengatakan bahwa dugaan adanya tindakan asusila yang dilakukan Brigadir J dianggap menyakiti keluarga. 

Keluarga meminta pernyataan mengenai adanya pelecehan tidak kembali disebutkan sebelum adanya pemeriksaan ulang dan juga terungkap fakta sebenarnya.

Sebelumnya Pejabat Divisi Humas Mabes Polri mengungkapkan motif dugaan penembakan yang dilakukan Bharada E kepada rekannya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo merupakan upaya membela diri sekaligus membela istri atasannya.

Penembakan tersebut terjadi setelah Brigadir J diduga melakukan tindak pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Putri Ferdy Sambo di kediamannya di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral