Polisi Menonaktifkan Traffic Light TKP Truk Pertamina Maut

Sabtu, 23 Juli 2022 - 09:42 WIB

Bekasi, Jawa Barat - Sebanyak 8 poin rekomendasi pengaturan rekayasa lalu lintas pasca kecelakaan maut di Jalan Raya Cibubur Transyogi Kota Bekasi, Jawa Barat mulai diberlakukan. Polisi pun menutup median jalan agar tidak terjadi lagi kecelakaan di tempat tersebut.

Usai menggelar focus group discussion (FGD) bersama pihak kepolisian, Dishub, KNKT, Dinas PUPR, pengembang, Pertamina, hingga para ahli di Mapolres Metro Bekasi Kota Jumat (22/7/2022) sore akhirnya merekomendasikan delapan poin pengaturan rekayasa lalu lintas di lokasi kecelakaan maut truk tangki BBM Pertamina.

Delapan poin tersebut adalah:
 
1. Median jalan (u-turn) yang terbuka akan ditutup permanen.
2. Traffic light atau APIL dinonaktifkan diganti dengan lampu kedip-kedip kuning atau warning light.
3. Arus yang keluar dari Perumahan CBD harus dikanalisasi agar diarahkan untuk belok kiri sehingga tidak langsung masuk ke jalan layang untuk mengurangi risiko dari pemotongan arus.
4. Perlu adanya rambu petunjuk tikungan, turunan dari atas, pas tanjakan.
5. Agar dipasang rambu larangan berhenti di sepanjang jalan turunan dan ditambah narasi peringatan. 
6. Lampu penerangan dipasang diatas atau jembatan atau sementara di pinggir jalan karena masih ada proses pembangunan.
7. Zebra cross yang ada di lokasi akan dihapus atau ditiadakan dan jika perlu dipasang rambu dilarang untuk menyeberang.
8. Rumble strip atau garis kejut yang sudah terpasang di turunan itu agar dipindahkan ke jalan sebelum turunan.
(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral