Serangkaian Agenda Persiapan Pemilu 2024 Sudah Dimulai

Senin, 25 Juli 2022 - 13:21 WIB

Jakarta - KPU akan mengumumkannya pendaftaran calon kontestan Pemilihan Umum Serentak 2024 pada 29 Juli 2022. Partai yang ingin berpartisipasi bisa menyiapkan berkas dan mendaftar mulai tanggal 1 Agustus 2022.

Rangkaian Pesta Demokrasi Serentak 2024 sudah dimulai. Komisi Pemilihan Umum akan menghubungkan pembukaan pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024 pada 29 Juli mendatang. Pendaftaran partai politik baru akan dibuka pada 1- 14 Agustus.

Sementara itu, peraturan KPU tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 kita bahkan akan diterbitkan hari ini.

Aturan tersebut akan diundangkan dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dan akan menjadi landasan hukum dan panduan parpol dalam proses pendaftaran.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral