Polisi Tangkap Pegawai Perpustakaan SMPN 6 Bekasi

Rabu, 3 Agustus 2022 - 17:34 WIB

Bekasi, Jawa Barat - Polisi menetapkan seorang pegawai perpustakaan SMP Negeri 6 Bekasi, Jawa Barat sebagai tersangka kasus pencabulan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tak hanya melakukan pencabulan secara fisik pelaku juga kerap mengirimkan pesan vulgar kepada para korban.

Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang pelaku pencabulan di SMP Negeri 6 Bekasi, Jawa Barat. Kasus ini mengemuka setelah pesan singkat berisi curhatan para korban yang merupakan siswi dan alumni SMP Negeri 6 Bekasi menjadi viral di media sosial. Pelaku tak lain adalah tenaga kerja kontrak di perpustakaan sekolah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara buatan asusila pelaku terhadap para pelajar dan alumni SMP Negeri 6 diduga sudah terjadi sejak tahun 2015 lalu. Jumlah korban diduga lebih dari 10 orang. Namun baru tiga orang yang melapor ke polisi.

Modus pelaku beragam mulai dari mengirimkan pesan mesum hingga meminta korban datang ke apartemen pelaku dengan dalih mengambil buku paket pelajaran.

Polisi menyita barang bukti berupa pakaian dan satu ponsel milik tersangka. Atas perbuatannya, pelaku yang sudah berkeluarga dan memiliki satu orang anak ini dijerat dengan Pasal 82 junto pasal 76 Undang-Undang nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:22
01:41
28:24
01:29
03:20
01:09
Viral