Irsus Temukan Bukti Irjen Ferdy Sambo Lakukan Pelanggaran Kode Etik
Minggu, 7 Agustus 2022 - 00:56 WIB
Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan dari hasil pemeriksaan 10 saksi dan beberapa barang bukti, tim gabungan pengawasan dan pemeriksaan khusus atau inspektur khusus menyatakan Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) baku tembak di rumah dinas Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurutnya pemindahan tersebut tak berkaitan dengan penetapan tersangka Ferdy Sambo yang ramai dikabarkan. "Ya belum kalau tersangka itu siapa yang tersangkakan? yang tersangkakan kan dari Timsus, ini kan Irsus. Makanya jangan sampe salah," ungkapnya. (awy)