Motif Pembunuhan Sensitif, Mahfud MD: Hanya Boleh Didengar oleh Orang Dewasa

Rabu, 10 Agustus 2022 - 18:49 WIB

Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menyatakan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Menurut Kapolri motif pembunuhan hingga saat ini masih didalami.

Sementara menkopolhukam Mahfud MD menyatakan motif pembunuhan terbilang sensitif dan hanya bisa didengar oleh orang dewasa.

Misteri kematian Brigadir Yosua Hutabarat mulai terkuak perlahan-lahan. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka keempat dalam kasus tersebut yaitu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Irjen Pol Ferdy Sambo berperan sebagai dalang dalam kematian Brigadir J. Dirinya yang menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J. Dirinya juga yang menskenariokan seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinasnya.

Pertanyaan yang muncul selanjutnya adalah apa motif tersangka membunuh Brigadir J? Mengenai hal itu, Kapolri pun menyatakan motif masih didalami dari keterangan saksi-saksi termasuk keterangan dari Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.

Menkopolhukam Mahfud MD pun angkat bicara mengenai motif pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Menurutnya motif tersangka terbilang sensitif dan hanya boleh didengar oleh orang dewasa.

Meski demikian Menkopolhukam mengapresiasi tindakan Kapolri menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral