Deolipa Kecewa atas Sikap Kuasa Hukum Baru Bharada E

Minggu, 14 Agustus 2022 - 09:41 WIB

Jakarta - Mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara menyatakan bahwa pencabutan kuasa atas dirinya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua adalah cacat formil. Deolipa juga mempertanyakan kode etik profesi pengacara baru yang menggantikan posisi.

Dalam kurun waktu satu pekan, kuasa hukum tersangka penembakan Brigadir Yosua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer berganti. Awalnya atas nama Andreas Nahot Silitonga. Namun mengundurkan diri tanpa alasan yang jelas.

Kemudian Bharada E didampingi Deolipa yumara dan Muhammad Burhanuddin. Tak berselang lama, muncul surat pernyataan pencabutan kuasa atas Deolipa dan Burhanuddin. Deolipa tak terima atas perlakuan tersebut dan mempertanyakan proses penyidikan dalam BAP karena berpotensi cacat formil.

Deolipa juga menyayangkan etika profesi pengacara paru yang tidak bertanya soal perkara terlebih dahulu. Saat ini Bharada E telah menunjuk Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum yang membelanya.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
02:40
02:12
02:15
01:24
01:49
Viral